Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 8 Apr 2026 22:20 WIB

ATR/BPN Siap Dukung Kebun Pangan Perempuan, Ini Skemanya


					Rapat koordinasi program KPLP di kantor PPPA. (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri) Perbesar

Rapat koordinasi program KPLP di kantor PPPA. (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri)

ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Perempuan

PanselaNews.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapan mendukung program kebun pangan perempuan (KPLP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dukungan ini difokuskan pada aspek penyediaan serta legalisasi lahan untuk pilot project di berbagai daerah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa program kebun pangan perempuan memiliki dampak strategis terhadap peningkatan ekonomi keluarga dan perlindungan sosial.

“Program ini sangat penting karena berdampak pada ketahanan ekonomi perempuan sekaligus meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA  Patroli Skala Besar di Wonogiri, Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Aman dan Nyaman Masyarakat

Penentuan Lahan Jadi Kunci Implementasi

Ossy menjelaskan, keberhasilan program kebun pangan perempuan sangat ditentukan oleh pemilihan lokasi lahan. Kementerian PPPA diminta terlebih dahulu menetapkan lokasi yang sesuai sebelum ATR/BPN membantu proses legalitas.

Menurutnya, mekanisme pengelolaan lahan akan berbeda tergantung status tanah. Untuk tanah telantar, penanganan sepenuhnya berada di bawah kewenangan ATR/BPN.

Skema Pemanfaatan Tanah Beragam

Untuk tanah milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, diperlukan persetujuan pelepasan aset agar dapat dimanfaatkan dalam program kebun pangan perempuan.

BACA JUGA  Mas Bupati Ipin Resmikan Klinik Mata KMU, Sebagai Usaha Berbasis Sosial

“Tanah yang bukan telantar harus dilepas secara sukarela, kemudian diserahkan kepada negara untuk dimanfaatkan,” jelas Ossy.

Selain itu, opsi pemanfaatan lahan melalui Badan Bank Tanah juga menjadi alternatif yang tengah dikoordinasikan.

Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan

Program KPLP dirancang sebagai inisiatif pemberdayaan berbasis komunitas yang tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga peningkatan gizi keluarga dan kemandirian ekonomi.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyebut bahwa program ini selaras dengan agenda pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

BACA JUGA  Jateng Fokus Matangkan MTQ Nasional 2026, Taj Yasin Minta Dukungan Pusat

“Kebun pangan ini bukan sekadar produksi, tetapi juga ruang pembelajaran bagi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Program kebun pangan perempuan juga diharapkan menjadi sarana edukasi berbasis komunitas yang mampu memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi lokal.

Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat

Rapat koordinasi ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian, guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mendukung penyediaan lahan yang legal dan berkelanjutan demi keberhasilan program kebun pangan perempuan di Indonesia. (Nor)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah

14 Juli 2026 - 16:06 WIB

ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Perlindungan Aset Umat

11 Juli 2026 - 13:05 WIB

MoU 28 Kampus Sulsel, Menteri Nusron Genjot Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

10 Juli 2026 - 08:18 WIB

Wamen ATR Apresiasi DKI Jakarta, 98,6 Persen Bidang Tanah Sudah Terdaftar

25 Juni 2026 - 10:26 WIB

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Polda Jabar Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

24 Juni 2026 - 12:51 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Trending di Berita Terkini