ATR/BPN Dukung Program Kebun Pangan Perempuan
PanselaNews.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapan mendukung program kebun pangan perempuan (KPLP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dukungan ini difokuskan pada aspek penyediaan serta legalisasi lahan untuk pilot project di berbagai daerah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa program kebun pangan perempuan memiliki dampak strategis terhadap peningkatan ekonomi keluarga dan perlindungan sosial.
“Program ini sangat penting karena berdampak pada ketahanan ekonomi perempuan sekaligus meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).
Penentuan Lahan Jadi Kunci Implementasi
Ossy menjelaskan, keberhasilan program kebun pangan perempuan sangat ditentukan oleh pemilihan lokasi lahan. Kementerian PPPA diminta terlebih dahulu menetapkan lokasi yang sesuai sebelum ATR/BPN membantu proses legalitas.
Menurutnya, mekanisme pengelolaan lahan akan berbeda tergantung status tanah. Untuk tanah telantar, penanganan sepenuhnya berada di bawah kewenangan ATR/BPN.
Skema Pemanfaatan Tanah Beragam
Untuk tanah milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, diperlukan persetujuan pelepasan aset agar dapat dimanfaatkan dalam program kebun pangan perempuan.
“Tanah yang bukan telantar harus dilepas secara sukarela, kemudian diserahkan kepada negara untuk dimanfaatkan,” jelas Ossy.
Selain itu, opsi pemanfaatan lahan melalui Badan Bank Tanah juga menjadi alternatif yang tengah dikoordinasikan.
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan
Program KPLP dirancang sebagai inisiatif pemberdayaan berbasis komunitas yang tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga peningkatan gizi keluarga dan kemandirian ekonomi.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyebut bahwa program ini selaras dengan agenda pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
“Kebun pangan ini bukan sekadar produksi, tetapi juga ruang pembelajaran bagi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.
Program kebun pangan perempuan juga diharapkan menjadi sarana edukasi berbasis komunitas yang mampu memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi lokal.
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat
Rapat koordinasi ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian, guna memastikan implementasi program berjalan optimal.
ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mendukung penyediaan lahan yang legal dan berkelanjutan demi keberhasilan program kebun pangan perempuan di Indonesia. (Nor)














