Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Trenggalek · 20 Sep 2025 04:30 WIB

Bupati Trenggalek Tolak Ajakan Ngopi UGM Usai Tegur Soal Tambang Emas: “Aku Mung Sakdermo Babu”


					Tangkapan layar unggahan Instagram @avinml yang memuat ajakan ngopi lewat WhatsApp. (Sumber: @avinml) Perbesar

Tangkapan layar unggahan Instagram @avinml yang memuat ajakan ngopi lewat WhatsApp. (Sumber: @avinml)

Bupati Mochamad Nur Arifin tegaskan sikap menolak perundingan soal tambang emas, unggah ajakan ngopi lewat WA yang diterimanya ke Instagram.

Panselanews.com [TRENGGALEK] – Polemik rencana tambang emas di Trenggalek kembali memanas. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menolak ajakan bertemu yang diterimanya lewat WhatsApp setelah dirinya menegur keras Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kunjungan ke Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Kamis (18/9/2025).

Ajakan yang disebut sebagai undangan “ngopi bareng” itu bahkan diunggah langsung oleh Bupati lewat akun Instagram pribadinya, @avinml, pada Jumat (19/9/2025). Dalam unggahannya, Nur Arifin menuliskan kalimat singkat penuh makna: “Aku mung sakdermo babu.”

Menurut Nur Arifin, pemerintah daerah sejak 2019 telah menyampaikan Statement of Objection baik secara lisan maupun tertulis. Keberatan itu disampaikan karena rencana tambang emas seluas 12.000 hektare oleh PT. SMN meliputi 9 dari 14 kecamatan di Trenggalek, dan dinilai menghambat pemutakhiran tata ruang wilayah yang berorientasi pada ekonomi regeneratif.

BACA JUGA  Seorang Pemotor Meninggal Dunia Terseret Bus di Jalan Wonogiri-Pracimantoro, Polisi Olah TKP

“Korban dari kondisi ini adalah kepastian tata ruang wilayah Trenggalek yang harusnya bisa mendukung ekonomi regeneratif, tapi tertahan karena diminta mengakomodir IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi),” tegasnya.

BACA JUGA  Tolak Efisiensi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Trenggalek Gelar Aksi Damai di Gedung Dewan

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa meskipun kewenangan pertambangan bukan milik pemerintah kabupaten sesuai UU, dirinya tetap memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban wilayah. “Jika suara yang kami sampaikan melalui mekanisme AUPB (Asas Umum Pemerintahan yang Baik) tidak dimaknai sebagai semangat mikul dhuwur mendhem jero, maka mohon maaf saya tidak bisa berunding,” jelas Nur Arifin.

BACA JUGA  Direktur JakTV Tian Bahtiar Tersangka Perintangan Penyidikan Kejagung

Pernyataan tegas ini sontak menjadi sorotan publik. Banyak warganet mendukung sikap Bupati yang berani menolak kompromi atas tambang emas yang dinilai berpotensi merusak lingkungan Trenggalek.

Sejumlah pemerhati lingkungan pun mengapresiasi langkah Nur Arifin. Menurut mereka, sikap tegas kepala daerah sangat penting untuk memastikan aspirasi rakyat dan prinsip keberlanjutan tetap terjaga.

Dengan unggahan yang viral di media sosial, Bupati Trenggalek sekaligus menegaskan bahwa perlawanan terhadap tambang emas bukan semata soal politik, melainkan soal keberpihakan pada keselamatan ruang hidup masyarakat.(*)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

42 Anggota Pramuka dari Bumi Menak Sopal Ikuti Jambore Nasional di Jakarta 

3 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Satlantas Polres Trenggalek Sabet Predikat Validasi ETLE Terbaik Tingkat Polda Jatim

24 Juli 2026 - 14:02 WIB

Bupati Mas Ipin Undang Salah Satu Warganya ke Pendopo 

23 Juli 2026 - 15:04 WIB

Bupati Mas Ipin Kawal Langsung Kinerja BUMD Trenggalek

21 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Trenggalek Wacanakan Earmark Pada Pembahasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

17 Juli 2026 - 16:06 WIB

Trending di Berita Terkini