TPA Mrican penuh dan terancam ditutup, Pemkab Ponorogo segera susun roadmap agar pengelolaan sampah lebih berkelanjutan.
Panselanews.com [PONOROGO] – Problematika pengelolaan sampah di Kabupaten Ponorogo kini masuk kategori darurat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan sudah memberikan peringatan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican ditutup mulai 3 November 2025 karena kondisinya overload.
Setiap hari, TPA Mrican menerima antara 70 hingga 80 ton sampah. Jumlah ini bahkan bisa melonjak hingga 100 ton saat musim hujan, ketika sampah basah mendominasi. Kondisi tersebut membuat daya tampung TPA semakin kritis.

Peserta FGD lintas OPD Ponorogo membahas solusi darurat sampah. (Sumber: ponorogo.go.id)
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo menggelar focus group discussion (FGD) di Pendopo Dinas PUPKP pada Selasa (23/9/2025). FGD ini dihadiri berbagai perangkat daerah terkait untuk menyusun roadmap akselerasi penuntasan masalah sampah.
“Tujuan utama dari roadmap ini adalah menciptakan pengelolaan sampah yang terstruktur, mulai dari hulu hingga hilir, sehingga TPA hanya menerima residu yang benar-benar tidak dapat diolah lagi,” jelas Dian Puspita Mandasari, Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo.
Data DLH mencatat, volume sampah Ponorogo dalam setahun terakhir mencapai 49.209,49 ton. Sebagian besar belum dikelola optimal, sementara tempat pengolahan berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) belum berfungsi maksimal. Karena itu, DLH menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada mereka, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
Dari sisi kesehatan, Anik Setyarini, Kabid P2P Dinas Kesehatan Ponorogo, mengingatkan adanya dampak serius. Ia menyoroti potensi masuknya limbah B3 ke TPA, meski seharusnya sudah dikelola oleh pihak ketiga. “Kami akan memperkuat pengawasan dan mendorong program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), termasuk pengelolaan sampah rumah tangga melalui bank sampah desa,” tegasnya.
Saat ini, sudah ada 70 desa dari total 307 desa di Ponorogo yang berstatus Desa STBM. Targetnya, seluruh desa ke depan bisa berperan aktif dalam pemilahan sampah sejak dari rumah. Hal ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi beban TPA.
Melalui forum FGD, Pemkab Ponorogo menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor. Roadmap yang tengah disusun diharapkan menjadi pijakan konkret agar pengelolaan sampah di Ponorogo lebih berkelanjutan dan tidak lagi bergantung pada TPA semata.(*)
Editor: Tri Wahyudi














