Kekerasan di Rumah Khitan Sindangsari Berujung Islah Kekeluargaan
Panselanews.com [CIANJUR] – Video viral di media sosial menunjukkan dugaan kekerasan terhadap balita yang sedang dikhitan di Klinik Rumah Khitan, Kampung Sindangsari, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, pada 8 Mei 2025. Rekaman berdurasi 41 detik memperlihatkan pemilik klinik, Dani Radiana, memukul balita yang berontak saat menjalani prosedur khitan, memicu kemarahan publik.
Dani Radiana menjelaskan kejadian itu terjadi secara spontan. “Itu refleks di bawah alam sadar karena anak berontak, tapi saya khilaf,” ujarnya, Rabu (14/5/2025), dikutip dari akun X @Pandugaid. Ia menegaskan bahwa khitan memerlukan fokus dan ketelitian, sehingga reaksinya tidak disengaja, meski diakuinya tidak seharusnya dilakukan.
Tiga hari pascakejadian, Dani melakukan mediasi dengan orangtua balita. “Kami sepakat islah, saling memaafkan, dan menggelar doa bersama disaksikan ketua RT dan Babinsa,” kata Dani. Kesepakatan damai ini awalnya dianggap menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, meredakan ketegangan antara kedua belah pihak.
Namun, Dani terkejut ketika video tersebut kembali viral di media sosial, meskipun mediasi telah dilakukan. Ia merasa perlu klarifikasi lebih lanjut. “Saya akan temui keluarga lagi untuk mediasi kedua jika diperlukan,” ungkapnya, menunjukkan kesiapan untuk menyelesaikan polemik yang kembali mencuat.
Editor: Tri Wahyudi














