Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 16 Apr 2026 08:58 WIB

ATR/BPN Minta Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Ikatan Dinas


					Dalu Agung Darmawan memaparkan urgensi transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan berikatan dinas. (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri) Perbesar

Dalu Agung Darmawan memaparkan urgensi transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan berikatan dinas. (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri)

Sekjen ATR/BPN: Transformasi STPN Ikatan Solusi SDM Kompeten

PanselaNews.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan transformasi STPN ikatan dinas kepada Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang melalui pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan.

Sekjen ATR/BPN: Transformasi STPN Ikatan Solusi SDM Kompeten

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa transformasi STPN ikatan merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan yang kompeten, berintegritas, dan siap kerja sejak awal.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Kesenjangan 21.000 Formasi Jadi Alasan Mendesak

Dalu Agung memaparkan data kritis: kebutuhan SDM jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang masih sangat besar. Dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi.

“Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM,” ungkapnya. Transformasi STPN ikatan diharapkan menjadi jawaban atas defisit SDM berkualitas di lapangan.

Dasar Hukum dan Penataan Program Studi

Transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan.

Infrastruktur dan Kapasitas Politeknik Agraria STPN Siap

Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi STPN ikatan. Institusi ini didukung puluhan dosen, ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran memadai: laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, bahasa, dan alat ukur. Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi tiga tahun terakhir konsisten di atas 97%, mencerminkan kesiapan STPN bertransformasi menjadi sekolah kedinasan modern dan terstandar.

Komisi II DPR: Koordinasi Lintas Lembaga Kunci Sukses

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. “Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dengan kehadiran perwakilan kementerian/lembaga terkait serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lingkungan ATR/BPN.

Dengan dukungan politik dan regulasi yang kuat, transformasi STPN ikatan diproyeksikan mencetak ribuan SDM pertanahan kompeten yang siap mengawal reforma agraria dan pelayanan pertanahan nasional. (Nor)


BACA JUGA  Hoaks, Tidak Ada Program Pemutihan Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR/BPN
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cek Sertipikat Digital Kini Mudah, Cukup Pakai Smartphone via Sentuh Tanahku

15 April 2026 - 08:17 WIB

"Aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone untuk cek sertipikat digital"

Tiga Kali Berturut, BPR Jwalita Trenggalek Raih Goolden Trophy TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 20:24 WIB

Audit Kinerja ATR 2026: Dari Perencanaan Hingga Evaluasi Harus Terukur

14 April 2026 - 08:05 WIB

Urus Sertipikat Tanah Sendiri? Ini Syarat dan Caranya Tanpa Calo

11 April 2026 - 22:02 WIB

Warga mengurus sertipikat tanah di Kantor Pertanahan

Wagub Seno Aji Dukung PJI Kaltim Dalam Meningkatkan Kompetensi Wartawan

10 April 2026 - 14:24 WIB

Halalbihalal MAPPI, Wamen ATR Soroti Etika Profesi Penilai

9 April 2026 - 22:27 WIB

Pesan integritas di acara MAPPI
Trending di Nasional