Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 15 Mar 2026 08:25 WIB

Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat


					Kantor Pertanahan tetap buka layani masyarakat pada masa cuti bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H. (Sumber foto : atrbpn.go.id). Perbesar

Kantor Pertanahan tetap buka layani masyarakat pada masa cuti bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H. (Sumber foto : atrbpn.go.id).

PanselaNews.com [JAKARTA] – Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut. Yakni pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

 

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dilansir dari laman atrbpn.go.id.

 

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Fun Walk

Menurut Sekjen Dalu Agung Darmawan, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara  untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. 

 

“Pelayanan di hari libur khusus bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.

 

BACA JUGA  CIMB Niaga dan IIJ Hadirkan Fellowship Keberlanjutan, Dorong Jurnalis Indonesia Menjadi Agent of Change 

Layanan pertanahan dibuka terbatas  pada masa tersebut. Direncanakan akan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal. 

 

“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

 

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut. 

 

BACA JUGA  Cek Sertipikat Digital Kini Mudah, Cukup Pakai Smartphone via Sentuh Tanahku

“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” ungkapnya.

 

Layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan. Serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah

14 Juli 2026 - 16:06 WIB

ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Perlindungan Aset Umat

11 Juli 2026 - 13:05 WIB

MoU 28 Kampus Sulsel, Menteri Nusron Genjot Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

10 Juli 2026 - 08:18 WIB

Wamen ATR Apresiasi DKI Jakarta, 98,6 Persen Bidang Tanah Sudah Terdaftar

25 Juni 2026 - 10:26 WIB

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Polda Jabar Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

24 Juni 2026 - 12:51 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Trending di Berita Terkini