PanselaNews.com [PALU] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu untuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bidang pertanahan. Kerja sama ini mendorong keterlibatan mahasiswa membantu percepatan legalisasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.
“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat mengisi Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Masalah Nasional: Ribuan Tanah Wakaf Belum Tercatat
Menteri Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang belum tercatat secara resmi dalam sistem pertanahan nasional. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa dan menghambat optimalisasi aset umat.
“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Menteri Nusron.
Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Aksi Nyata
MoU yang ditandatangani tidak hanya mencakup KKN Tematik, tetapi juga penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan riset inovatif sekaligus solusi praktis bagi permasalahan pertanahan di tingkat akar rumput.
Target Operasional: April 2026
Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut positif kolaborasi strategis ini. Pihak kampus menyatakan kesiapan penuh untuk melibatkan mahasiswa dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan.
“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ungkap Lukman.
Sertipikat Hak Pakai untuk UIN Palu: Komitmen Kepastian Hukum
Selain penandatanganan MoU, Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan.
Manfaat Strategis Legalisasi Tanah Wakaf
Program KKN Tematik pertanahan memberikan manfaat multidimensi:
- Bagi masyarakat: Kepastian hukum atas aset wakaf, pencegahan sengketa, dan optimalisasi pemanfaatan
- Bagi mahasiswa: Pengalaman lapangan nyata, penguatan kompetensi, dan kontribusi sosial
- Bagi pemerintah: Percepatan pendaftaran tanah, data pertanahan yang akurat, dan dukungan reforma agraria
Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Sertipikasi
Kehadiran jajaran pimpinan ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim, menegaskan komitmen koordinasi lintas level. Program ini akan diintegrasikan dengan sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan tanah wakaf yang telah diproses langsung masuk dalam basis data nasional.
“Kolaborasi ini menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di 38 provinsi lainnya. Kami mengundang seluruh perguruan tinggi untuk bergabung dalam gerakan nasional sertipikasi tanah wakaf,” pungkas Menteri Nusron. (Nor)














