Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 2 Apr 2026 12:42 WIB

MoU ATR-BPN dan UIN Palu: Ribuan Mahasiswa Sisir Tanah Wakaf


					Penandatanganan MoU antara ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu untuk program KKN Tematik bidang pertanahan. (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri) Perbesar

Penandatanganan MoU antara ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu untuk program KKN Tematik bidang pertanahan. (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri)

PanselaNews.com [PALU] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu untuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bidang pertanahan. Kerja sama ini mendorong keterlibatan mahasiswa membantu percepatan legalisasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat mengisi Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Masalah Nasional: Ribuan Tanah Wakaf Belum Tercatat

Menteri Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang belum tercatat secara resmi dalam sistem pertanahan nasional. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa dan menghambat optimalisasi aset umat.

“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Aksi Nyata

MoU yang ditandatangani tidak hanya mencakup KKN Tematik, tetapi juga penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan riset inovatif sekaligus solusi praktis bagi permasalahan pertanahan di tingkat akar rumput.

Target Operasional: April 2026

Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut positif kolaborasi strategis ini. Pihak kampus menyatakan kesiapan penuh untuk melibatkan mahasiswa dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan.

“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ungkap Lukman.

Sertipikat Hak Pakai untuk UIN Palu: Komitmen Kepastian Hukum

Selain penandatanganan MoU, Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan.

Manfaat Strategis Legalisasi Tanah Wakaf

Program KKN Tematik pertanahan memberikan manfaat multidimensi:

  • Bagi masyarakat: Kepastian hukum atas aset wakaf, pencegahan sengketa, dan optimalisasi pemanfaatan
  • Bagi mahasiswa: Pengalaman lapangan nyata, penguatan kompetensi, dan kontribusi sosial
  • Bagi pemerintah: Percepatan pendaftaran tanah, data pertanahan yang akurat, dan dukungan reforma agraria

Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Sertipikasi

Kehadiran jajaran pimpinan ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim, menegaskan komitmen koordinasi lintas level. Program ini akan diintegrasikan dengan sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan tanah wakaf yang telah diproses langsung masuk dalam basis data nasional.

“Kolaborasi ini menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di 38 provinsi lainnya. Kami mengundang seluruh perguruan tinggi untuk bergabung dalam gerakan nasional sertipikasi tanah wakaf,” pungkas Menteri Nusron. (Nor)

BACA JUGA  Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan Tiga Pesan Utama
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Kelola Sampah Jadi Energi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendagri

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

“Suara Pers, Suara Rakyat”,  DPR Jangan Bebal, Segera Sahkan UU Perampasan Aset!

26 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Bakal Lantik Pengurus DPD PJI Kaltim 2026–2030

19 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah

14 Juli 2026 - 16:06 WIB

Trending di Berita Terkini