PanselaNews – [JAKARTA] Kementerian ATR/BPN kini tengah serius memoles wajah layanan pertanahan kita lewat transformasi digital. Namun, langkah ini bukan sekadar soal gaya-gayaan atau kepraktisan belaka. Bagi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kecanggihan sistem elektronik yang dibangun harus punya nyawa berupa keamanan data dan kepastian hukum.
“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri Nusron Wahid dilansir dari atrbpn.go.id.
Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, tiga layanan yakni Peralihan Hak, Informasi, dan Hak Tanggungan menjadi yang paling banyak diakses masyarakat dengan kontribusi mencapai 83%. Kementerian pun terus mempermudah aksesnya. Layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan kini sudah 100% elektronik, sementara layanan Peralihan Hak sedang bertransisi melalui sistem hybrid.
“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrian sampai 80%,” papar Menteri Nusron.
Digitalisasi hadir untuk memberi rasa tenang bagi para pemilik tanah. Lewat sistem elektronik, akses data pertanahan jadi jauh lebih mudah dan transparan. Selain praktis, cara ini sangat efektif meminimalisir risiko kerusakan fisik maupun kehilangan sertifikat. Menurut Menteri Nusron, langkah ini adalah solusi jitu untuk memastikan dokumen kita tetap asli dan mustahil dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat. Atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.














