Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 2 Apr 2026 08:45 WIB

Transformasi Digital Layanan Pertanahan,Minimalkan Resiko Pemalsuan Dokumen Sertipikat Tanah


					Transformasi digital layanan pertanahan diiringi penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. (Sumber Gambar : atrbpn.go.id). Perbesar

Transformasi digital layanan pertanahan diiringi penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. (Sumber Gambar : atrbpn.go.id).

PanselaNews – [JAKARTA] Kementerian ATR/BPN kini tengah serius memoles wajah layanan pertanahan kita lewat transformasi digital. Namun, langkah ini bukan sekadar soal gaya-gayaan atau kepraktisan belaka. Bagi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kecanggihan sistem elektronik yang dibangun harus punya nyawa berupa keamanan data dan kepastian hukum. 

 

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri Nusron Wahid dilansir dari atrbpn.go.id. 

 

BACA JUGA  Menteri Nusron Wahid Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut

Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, tiga layanan yakni Peralihan Hak, Informasi, dan Hak Tanggungan menjadi yang paling banyak diakses masyarakat dengan kontribusi mencapai 83%. Kementerian pun terus mempermudah aksesnya.  Layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan kini sudah 100% elektronik, sementara layanan Peralihan Hak sedang bertransisi melalui sistem hybrid.

 

“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrian sampai 80%,” papar Menteri Nusron.

 

BACA JUGA  Menteri Nusron Wahid Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa dan Konflik

Digitalisasi hadir untuk memberi rasa tenang bagi para pemilik tanah. Lewat sistem elektronik, akses data pertanahan jadi jauh lebih mudah dan transparan. Selain praktis, cara ini sangat efektif meminimalisir risiko kerusakan fisik maupun kehilangan sertifikat. Menurut Menteri Nusron, langkah ini adalah solusi jitu untuk memastikan dokumen kita tetap asli dan mustahil dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Dukung PSN Ketahanan Energi Melalui Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat. Atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.

 

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Kelola Sampah Jadi Energi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendagri

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

BNI wondrX 2026 Tarik 100 Ribu Pengunjung, Transaksi Capai Rp2,73 Triliun

28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

“Suara Pers, Suara Rakyat”,  DPR Jangan Bebal, Segera Sahkan UU Perampasan Aset!

26 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Bakal Lantik Pengurus DPD PJI Kaltim 2026–2030

19 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah

14 Juli 2026 - 16:06 WIB

Trending di Berita Terkini